Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mekanisme PIP dan Panduan Verval KPS Serta Cara Mengecek Status Pencairan Dananya

Setelah sebelumnya kami membahas tentang e-dupak yang merupakan sistem penilaian dan penetapan angka kredit bagi PNS. Kali ini kami akan sedikit membahas Mekanisme PIP dan Panduan Verval KPS Serta Cara Mengecek Status Pencairan Dananya.

Mekanisme Pengusulan PIP

mekanisme pengusulan calon penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2015 sebagai berikut :

Siswa dari keluarga pemilik KPS/KKS/KIP

  1. Sekolah mengentri atau mengupdate data siswa (nomor KPS/KKS/KIP) calon penerima PIP 2015 yang memiliki KPS/KKS/KIP ke dalam aplikasi Dapodik secara benar dan lengkap. Data ini sekaligus berfungsi sebagai data usulan siswa calon penerima PIP 2015 dari tingkat sekolah ke Dnas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
  2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memvalidasi, mencetak dalam hardcopy, dan mengesahkan usulan calon penerima PIP 2015 dari sekolah sebagai usulan ke Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar

Siswa yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP

Siswa miskin/rentan miskin yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP dapat diusulkan oleh sekolah dengan menggunakan Format Usulan Sekolah (FUS) setelah seluruh siswa dari keluarga pemilik KPS/KKS/KIP ditetapkan sebagai penerima BSM/PIP 2015 pada tanggal waktu yang akan ditentukan kemudian, dengan mekanisme sebagai berikut:
  1. Sekolah menyeleksi dan menyusun daftar siswa yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP sebagai calon penerima dana PIP berdasarkan alokasi sementara sasaran per Kabupaten/Kota yang akan ditetapkan oleh Direktorat pembinaan Sekolah Dasar dengan prioritas sebagai berikut : (a) Siswa yang berasal dari rumah tangga Program keluarga Harapan ( PKH); (b) Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu; (c) Siswa yang terkena dampak bencana alam; (d) Siswa yang terancam putus sekolah; (e) Siswa yang kesulitan ekonomi dengan pertimbangan khusus seperti kelainan fisik, siswa dari orang tua terkena PHK, siswa dari keluarga terpidana, dan anak berada di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS).
  2. Sekolah mengusulkan siswa hasil seleksi melalui aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar ( VIP ) yang tersedia di laman: pip.kemdikbud.go.id
  3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memvalidasi dan memverifikasi calon penerima PIP dari sekolah melalui aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar ( VIP ) yang tersedia di laman: pip.kemdikbud.go.id
  4. Hasil validasi dan verifikasi calon penerima PIP selanjutnya disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan dikirim ke Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

Panduan Verval KPS Untuk Pengajuan PIP

Setelah anda memahami mekanisme cara pengajuan siswa calon penerima dana PIP 2015, berikut cara verval KPS untuk pengajuan PIP pada aplikasi verivikasi Indonesia Pintar (VIP) Kemdikbud :
  • Silahkan anda masuk di halaman PIP (Klik disini), maka akan muncul tampilan seperti ini
  • Kemudian klik tombol masuk dengan dapodik, untuk login dengan menggunakan username (user) dan pasword sama dengan aplikasi dapodik, dan berikut tampilannya :
Aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar (1)

  • Silahkan anda lakukan sesuai mekanisme diatas
  •  Jika anda tidak bisa login di laman pip.kemdikbud.go.id, klik lupa pasword > masukan e-mail > cek inbok email anda.

Cara Cek Status Pencairan Dana PIP

Untuk mengecek Daftar siswa penerima BSM (Bantuan Siswa Miskin) kini tidak perlu lagi pergi ke Bank hanya untuk mengetahui Dana BSM sudah cair atau belum, karena sekarang ini kita sudah dapat melihatnya melalui "Inquiry Status Pencairan BSM 2015.

Jika dalam situs tersebut status sudah diaprove maka dana BSM tersebut siap untuk dicairkan. Namun jika statusnya belum aproved sudah dipastikan Dana BSM belum dapat dicairkan. Jadi harus menunggu sampai status menjadi aproved.

Cara Cek Siswa Penerima BSM
  • Buka situs Inquiry Status Pencairan BSM (Klik Disini)
  • Masukan Nomor Virtual BSM/PIP
 Cara Cek Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
  •  Klik inquiry dan hasilnya sebagai berikut
Inquiry Status Pencairan BSM / PIP
NB :
Lihat pada kolom status, jika status "siap dicairkan penerima" maka Dana BSM sudah bisa diambil, namun jika statusnya "belum aproved upload data" maka dana BSM tersebut dipenaastikan belum dapat dicairkan
Demikianlah artikel kali ini mengenai "Mekanisme PIP  dan Panduan Verval KPS Serta Cara Mengecek Status Pencairan Dananya". Semoga bermanfaat buat kalian semua.
Erwan Setiawan
Erwan Setiawan Blogger, Internet Marketer

Posting Komentar untuk "Mekanisme PIP dan Panduan Verval KPS Serta Cara Mengecek Status Pencairan Dananya"