Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

9 Syarat Untuk Mendapatkan Dana BOP

Sasaran  program  BOP  PAUD  adalah  anak  usia  0-6  tahun  yang terdaftar  pada  program  Taman  Kanak-Kanak/  Taman  Kanak-KanakLuar  Biasa/Taman  Penitipan  Anak/Kelompok  Bermain,  atau  Satuan PAUD  Sejenis.  Dana  diutamakan  bagi  anak  dari  keluarga  kurang mampu,  anak  berkebutuhan  khusus,  anak  dengan  layanan  khusus. Dana BOP disalurkan melalui lembaga PAUD dimana anak tersebut.

Berikut adalah bagan Penyaluran dan BOP

Bagan Penyaluran Dana BOP

 
Bantuan BOP bersifat terbatas, sehingga belum semua anak yang tercatat dilembaga  PAUD  mendapatkan  dana.  Penentuan  penerima  dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD ditetapkan berdasarkan
penilaian terhadap format pengajuan dana BOP oleh lembaga PAUD.

Persyaratan Administrasi Calon Penerima 

Untuk mendapatkan Dana BOP, lembaga PAUD harus memiliki 9 syarat dibawah ini:
  1. Memiliki rekening aktif atas nama lembaga.
  2. Memiliki  Nomor  Pokok  Wajib  Pajak  (NPWP)  atas  nama
  3. lembaga.
  4. Memiliki struktur organisasi dan kepengurusan yang jelas.
  5. Memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan setempat.
  6. Memberikan layanan pada anak usia 0-6 tahun minimal 15 anak.
  7. Telah melaksanakan program minimal 1 (satu) tahun.
  8. Mengisi   format  data  pengajuan  BOP  dan  diajukan  ke    Dinas Pendidikan Kabupaten.
  9. Lembaga tidak mendapatkan dana bantuan Rintisan, UGB, RKB, dan Percontohan di tahun yang sama.

Demikianlah info kali ini mengenai persyaratan mendapatkan Dana BOP bagi Lembaga PAUD. Semoga bermanfaat.
Erwan Setiawan
Erwan Setiawan Blogger, Internet Marketer

Posting Komentar untuk "9 Syarat Untuk Mendapatkan Dana BOP"