Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tentang FOPPSI Tangsel

Alhamdulillah, sebagai warga Banten, khususnya Warga Kota Tangerang Selatan. Pada Sabtu, 4 Juni 2016 di SMKN 1 Cinangka Serang. Telah di deklarasikan FOPPSI Tingkat Provinsi banten.

Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (FOPPSI) Provinsi Banten, ini dihadiri oleh Operator tingkat Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang.


Pejuang FOPPSI Banten

Mudah - mudahan dengan adanya FOPPSI ini para operator semakin diperhatikan. Karena Operator sama halnya dengan guru. Guru disekolah mendistribusikan ilmu secara langsung ke peserta didik, sementara Operator mendistribusikan data ke Pusat dengan satu tujuan yang sama yaitu Demi Kemajuan Pendidikan Indonesia Ungkap Ketua FOPPSI Banten.


APA ITU FOPPSI ?

FOPPSI (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia). Organisasi ini berdiri pada tanggal 12 Oktober 2015 yang didirikan oleh pejuang-pejuang pendataan dari berbagai daerah di Indonesia yang dengan sukarela berkumpul di Ibu Kota (Jakarta) untuk membentuk suatu wadah resmi bagi seluruh Operator Pendataan Pendidikan yang selama ini Operator belum memiliki wadah resmi  / legal di tingkat Nasional. Atas kerja keras dari pejuang-pejuang data inilah lahir sebuah organisasi untuk Operator Pendataan Pendidikan yang sekarang wadah tersebut lebih kita kenal dengan sebutan FOPPSI. Dengan adanya organisasi ini, maka Operator Sekolah / Operator Pendataan Pendidikan di seluruh Indonesia mempunyai wadah resmi dan legal di mata hukum NKRI. Legalitas Organisasi ini di buktikan dengan adanya berkas-berkas organisasi berupa Akta Notaris dengan nomor 2283 tanggal 29 Desember 2015 dan SK Menkumham nomor AHU-0033876.AH.01.07.Tahun 2015.
 

Visi FOPPSI

Terwujudnya Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia yang Profesional solid dan sejahtera dalam pelaksanaan administrasi pendidikan berbasis IPTEK.
 

Misi FOPPSI

FOPPSI mempunyai misi, sebagai berikut:
  1. Mewujudkan Cita-cita Proklamasi : FOPPSI bersama komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu berusaha secara konsisten mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945.
  2. Mensukseskan Pembangunan Nasional : FOPPSI bersama komponen bangsa malaksanakan pembangunan bangsa khususnya di bidang pendataan.
  3. Memajukan Pendataan Nasional : FOPPSI selalu berusaha untuk terlaksananya Sistem Pendataan Nasional, berusaha selalu memberikan masukan-masukan tentang pendataan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Meningkatkan Profesionalisme Operator : FOPPSI berusaha dengan sungguh-sungguh agar operator menjadi profesional sehingga pendataan pendidikan di Indonesia akurat dan terpercaya.
  5. Meningkatkan Kesejahteraan Operator : Agar operator dapat profesional maka operator harus mendapatkan imbal jasa yang baik, ada perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sehingga ada rasa aman, ada pembinaan karir yang jelas. Operator harus sejahtera, Porfesional, dan terlindungi.

Tujuan FOPPSI

  1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Berdasarakan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945
  2. Berperan serta aktif mencapai tujuan Nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya
  3. Berperan serta dalam mengembangkan sistem dan pelaksanaan Pendataan Pendidikan Nasional
  4. Mempertinggi kesadaran dan sikap Operator Pendataan Pendidikan, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi Operator Pendataan Pendidikan, dan
  5. Menjaga, memelihara, memperjuangkan, membela serta meningkatkan harkat dan martabat Operator Pendataan Pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan, serta solidaritas anggota

Itulah Visi Misi dan Tujuan dari FOPPSI, semoga sedikit artikel ini dapat memberikan informasi kepada sahabat-sahabat Operator Pendataan Pendataan Pendidikan di Seluruh Indonesia. Semoga dengan adanya organisasi ini, operator pendataan pendidikan bisa lebih profesional, sejahtera dan turut serta memberikan baik tenaga maupun pikiran untuk perkembangan dan memajukan sistem pendataan pendidikan di Indonesia.


Sedikit tambahan : FOPPSI terbuka untuk semua Operator Pendataan Pendidikan baik dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK baik yang di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag. Salam Data Tepat dan Akurat FOPPSI.

Silahkan menuju link di bawah ini Untuk bergabung dengan FOPPSI Banten



Sedangkan FOPPSI itu sendiri mempunyai program kerja sebagai berikut:
  1. Membentuk koordinator Bidang Pengembangan dan Kaderisasi Tingkat kab/Kota
  2. Melakukan koordinasi dengan Koordinator bidang pengembangan dan kaderisasi tingkat Kab/Kota untuk melaksanakan rekruitmen anggota baru,
  3. Mempersiapkan kader -kader bafru untuk regenerasi agar keberlangsungan FOPPSI propinsi banten selalu di Isi dengan kader - kader yang paham organisasi, memahami visi dan misi serta tujuan terbentuknya FOPPSI Propinsi Banten.
  4. Bekerja sama dengan bidang Kominfo/Humas baik tingkat propinsi maupun Kab/Kota untuk mensosialisasikan FOPPSI, merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang bersifat pengembangan SDM OPS, seperti:
  • Membuat Bimtek/sosialisasi penginputan Dapodik untuk tahun ajaran 2016/2017
  • Membuat Bimtek / Sosialisasi tentang spektrum Kurikulum KTSP/K13/K13 Revisi agar para OPS memahami struktur kurikulum
  • Membuat pelatihan - pelatihan tentang Teknologi dan Informasi, diantaranya: (1) Pelatihan jaringan, (2) Pelatihan Pembuatan Web, (3) Pelatihan Design Grafis, (4) Pelatihan pembuatan Aplikasi.


Untuk Kota Tangerang Selatan sendiri FOPPSI Tangsel berdiri sejak 25 Juli 2016 berdasarkan Nomor : 002/A1-KEP/PENGPROV-FOPPSI/VII/2016 Tentang : Susunan Personalia Badan Penasehat Dan Pengurus FOPPSI Kota Tangerang Selatan Masa Bakti Tahun 2016–2019 
  
Dimana susunan pengurus FOPPSI Kota Tangerang Selatan sendiri adalah sebagai berikut:


SUSUNAN PERSONALIA BADAN PENASEHAT DAN PENGURUS  
FOPPSI KOTA TANGERANG SELATAN 
PERIODE 2016-2019


  1. Drs.Mathodah S, M.Si  : Pembina  (Kepala Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan)
  2. Drs. Sridoyo, MM : Pengarah  (Kabid Dikmen Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan)
  3. Tb. Suryadi, S.Sos : Pengarah  (Kabid  Dikdas  Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan)
  4. H.Ruslan S.Ag, MM : Penasehat   (Kasi SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan)
  5. M. Muslim Nur, S.Pd : Penasehat  (Kasi SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan)
  6. Nata, S.Pd : Penasehat  (Kasi SMP Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan)
  7. H.Yahya Sutaemi, S.Pd, M.Si : Penasehat   (Kasi SD  Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan  Kota Tangerang Selatan)
  8. H. Ambiar : Penasehat  (Ketua MKKS SMK Kota Tangerang Selatan)
  9. M. Akrom : Dewan Etik  (SMKN 6 Kota Tangerang Selatan )
  10. Muhamad Ridwan : Ketua  (SMK TI PGRI 11 Serpong)
Untuklebih jelasnya silakan Baca Kepengurusan FOPPSI Kota Tangerang Selatan Masa Bakti Tahun 2016–2019 

Yuk mengenal lebih dekat dengan FOPPSI.