Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Modul Pelatihan Guru Pembelajar Tingkat SD Kelas Tinggi

Modul Guru Pembelajar Daring Materi Pedagogik dan Materi Profesional di kelas tinggi atau atas Sekolah Dasar.  Program guru pembelajar secara umum bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, baik pedagogik maupun profesional, serta memiliki performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya, menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme dan keceriaan bagi peserta didiknya, melalui berbagai moda dan media, di berbagai pusat belajar.

Preview Modul Guru Pembelajar SD Kelas Tinggi

Modul yang telah di siap kan oleh Kemdikbud dalam hal ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Ditjen GTK berisi konten file yang berbentuk modul seperti dibawah ini, lihat salah satu contoh preview

Berikut adalah modul Pelatihan Guru Pembelajar Kelas Tinggi, Seperti:
  1. Kelompok Kompetensi A Profesional: Kajian Materi Bahasa dan Sastra Indonesia Sekolah Dasar; Pedagogik: Karakteristik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik di Sekolah Dasar (Lihat Disini)
  2. Kelompok Kompetensi B Profesional: Mahluk Hidup dan Lingkungan Sekitar; Pedagogik: Metodologi Pembelajaran di Sekolah Dasar (Lihat Disini)
  3. Kelompok Kompetensi C PROFESIONAL: KAJIAN GEOMETRI DAN PENGUKURAN SEKOLAH DASAR PEDAGOGIK: PENGEMBANGAN DAN PELAKSANAAN KURIKULUM DI SEKOLAH DASAR (lihat Disini)
  4. Kelompok Kompetensi D Profesional: Kajian Geometri dan Pengukuran Sekolah Dasar; Pedagogik: Pengembangan dan Pelaksanaan Kurikulum di Sekolah Dasar (Lihat Disini)
  5. Kelompok Kompetensi E Profesional: Materi dan Energi di Sekolah Dasar; Pedagogik: Penilaian Proses dan Hasil Belajar di Sekolah Dasar (Lihat Disini)
  6. Kelompok Kompetensi F Profesional: Kajian Materi IPS SD Kelas Tinggi; Pedagogik: Komunikasi Efektif (Lihat Disini)
  7. MODUL PELATIHAN SD KELAS AWAL KELOMPOK KOMPETENSI G". Selain itu materi kompetensi pedagogiknya juga sama yakni "PERANCANGAN PEMBELAJARAN YANG MENDIDIK DI SEKOLAH DASAR" (Lihat Disini)
  8. Kelompok Kompetensi H Profesional: Perlindungan HAM dan Penegakan Hukum; Pedagogik: Pemanfaatan Hasil Penilaian Pembelajaran (Lihat Disini)
  9. Kelompok Kompetensi I Profesional: Pengembangan Materi Ajar Sekolah Dasar; Pedagogik: Pemanfaatan TIK untuk Pembelajaran di SD (Lihat Disini)
  10. Kelompok Kompetensi J Profesional: TIK dan Tindakan Reflektif untuk Pengembangan Keprofesian; Pedagogik: Refleksi Pembelajaran dan Tindaklanjutnya melalui Penelitian Tindakan Kelas (Lihat Disini)

Demikianlah postingan kali ini yang membahas "Modul Pelatihan Guru Pembelajar Tingkat SD Kelas Tinggi". Semoga bermanfaat buat kalian semua.

Erwan Setiawan
Erwan Setiawan Blogger, Internet Marketer

Posting Komentar untuk "Modul Pelatihan Guru Pembelajar Tingkat SD Kelas Tinggi"