Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tata cara Pelaporan Dana BOS Secara Online

Pelaporan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) disetiap sekolah penerima, harus melaporkan pertanggungjawabannya kepada pemerintah daerah/provinsi/pusat secara berkelanjutan. Hal-hal yang harus dilaporkan antara lain:
  1. Formulir BOS-K1
  2. Formulir BOS K-2
  3. Formulir BOS K-7
  4. Formulir BOS K-7a (formt ini berlaku mulai tahun 2013 secara on line)
  5. Lampiran Formulir BOS K-7

Pelaporan dana BOS tersebut dilaporkan secara off line dan secara on line. Nah pada kesempatan yang baik ini kami akan sedikit berbagi tentang tata cara pelaporan dana BOS secara On Line melalui www.bos.kemdikbud.go.id.

 
Berikut adalah tata cara pelaporan Dana BOS Secara Online:
  • Langkah pertama ketik www.bos.kemdikbud.go.id pada search engine mozzila atau yang lain, maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini:
Tata Cara Pelaporan Dana BOS Secara Online
  • Klik penggunaan dana perkomponen, maka akan tampil sebagai berikut:
  • Pilih sekolah, kemudian akan muncul tampilan berikut:
  • Silahkan pilih provinsi, Kabupaten/kota, Jenjang Sekolah dan tahun, (untuk sekolah tidak perlu dipilih karena daftar sekolah yang ada, adalah sekolah yang sudah terdaftar dan sudah melakukan pelaporan secara on line, setelah sekolah bapak/ibu melakukan pelaporan secara secara on line, outomatis sekolah bapak/ibu muncul pada tab sekolah tersebut) Ok lanjut dengan memasukkan kode registrasi sekolah (kode registrasi adalah kode registrasi yang digunakan pada Aplikasi Dapodik) dilajutkan dengan memasukkan pasword (silahkan masukkan NPSN disekolah bapak/ibu sebagai paswordnya) kemudian klik masuk, maka akan tampil sebagai berikut:
Tata Cara Pelaporan Dana BOS Secara Online (3)
  • Silahkan ubah tahun dan triwulan sesuai keadaan yang akan dilaporkan, dilanjutkan klik ubah, maka akan tampil sebagai berikut:
 
Tata Cara Pelaporan Dana BOS Secara Online (4)
  • Saatnya bapak/ibu memasukkan jumlah dana BOS sesuai triwulan yang dilaporkan, serta memasukkan jumlah pengeluarannya di 13 komponen pengeluaran (untuk mengetahui jumlah di 13 komponen bapak/ibu harus menyelesaikan dulu Format BOS K-7a), jika ke 13 komponen terisi dan dipastikan telah benar, maka lanjutkan klik simpan, selesai dan selamat mencoba.

Baca Juga :
  1. Pedoman Masa Orientasi Terbaru
  2. Program Alpeka BOS Terbaru

 
Demikian sedikit informasi mengenai "Tata cara Pelaporan Dana BOS Secara Online" Semoga bermanfaat buat kalian semua.
Erwan Setiawan
Erwan Setiawan Blogger, Internet Marketer

Posting Komentar untuk "Tata cara Pelaporan Dana BOS Secara Online"